SAMARINDA – Dalam rangka memfasilitasi pengembangan pesantren di Kalimantan Timur, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim mengadakan uji publik untuk Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kaltim tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan pada Sabtu, 18 November, dengan pembukaan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri oleh berbagai narasumber serta stakeholder terkait.

Seno Aji menyampaikan bahwa pesantren memegang peran penting dalam proses pembangunan bangsa, dengan fungsinya yang meliputi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. “Pesantren memiliki kontribusi strategis dalam menghasilkan SDM yang cerdas dan berakhlak mulia, yang sangat dibutuhkan dalam membangun bangsa kita,” ucap Seno Aji.

Menurut Seno Aji, pesantren yang kini berkembang di berbagai daerah termasuk Kaltim, merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional. “Kehadiran pesantren di berbagai wilayah Kaltim menunjukkan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam bentuk fasilitasi untuk pengembangannya,” jelas Seno Aji.

Kegiatan uji publik ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, pengurus pondok pesantren, perwakilan organisasi Islam, dan lainnya. “Kami mengharapkan masukan konstruktif dari semua pihak yang terlibat, untuk memastikan bahwa Raperda ini akan memenuhi tujuan yang diharapkan dan dapat diimplementasikan secara efektif,” ungkap Seno Aji.

Salehuddin, anggota Pansus, menambahkan bahwa Raperda baru ini akan memberikan landasan hukum yang kuat untuk pesantren, mengikuti kerangka UU tentang Pesantren dan peraturan terkait lainnya. “Ini merupakan langkah konkret dari pemerintah dalam menjamin pengakuan dan perlindungan pesantren, setara dengan lembaga pendidikan formal,” kata Salehuddin. (ADV/GS-M)

Loading