SANGATTA – Reses merupakan masa penting sebagai media menjaring aspirasi masyarakat, karena Reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD dalam menjaring usulan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk kemudian diakomodir.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) saat ditemui sebelum pelantikan Pengurus KONI Kutim periode 2023-2027 di depan Ruang Meranti, kamis (4/5/2023).
Dirinya menambahkan, kalau pemerintah dalam menyerap aspirasi dengan konsep musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), maka DPRD melalui reses. Usulan masyarakat ditampung melalui pokok pikiran untuk kemudian diajukan ke Bappeda. Untuk aspirasi yang disetujui akan menjadi rencana kerja pembangunan daerah (RKPD),” ucap Joni.
Politisi dari PPP ini menambahkan, dari penyampaian hasil reses para anggota DPRD Kutim yang merupakan usulan prioritas di Dapilnya masing-masing tidak sama.
“Setelah digabungkan usulan prioritas di Dapil masing-masing tidaklah sama, contohnya Dapil 1, disitu jarang ada perkebunan dan pertanian, sementara di daerah lain justru prioritas usulan terkait perkebunan dan pertanian,” ujar Joni.
Untuk Dapil II, III dan IV, sambung Joni, mayoritas usulan yang berkaitan dengan program perkebunan dan pertanian, seperti jalan pertanian/perkebunan, kebutuhan pupuk dan lainnya, namun usulan pembangunan infrastruktur juga ada.
“Sementara Dapil I, prioritas usulan masyarakat adalah pembangunan infrastruktur, seperti jalan, drainase dan lainnya,” beber Joni.
Melihat kemampuan APBD Kutim, dirinya meyakini apa yang diharapkan oleh masyarakat bisa dipenuhi, meskipun dilakukan secara bertahap.
“Kita upayakan secara bertahap, karena membangun tidak semudah membalikan telapak tangan, semua butuh proses,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, sebagaimana proses perencanaan dan penganggaran semua ada tahapannya, termasuk untuk mengakomodir usulan masyarakat tidak bisa langsung saat itu juga terrealisasi.
“Kalau masyarakat mengusulkan sesuatu dan minta hari itu juga, ya ga bisa, karena usulan-usulan tersebut akan diselaraskan dengan hasil musrenbang,” kata ia.
Untuk diketahui, reses telah dilaksanakan oleh seluruh Anggota DPRD Kutim di masing-masing Dapil pada 17-21 Maret 2023 yang lalu. (ADV/G-S02)