SANGATTA – Agenda kedewanan DPRD Kutai Timur (Kutim) sesuai dengan jadwal oleh Badan Musyawarah (Bamus) pada Mei 2023 ini diawali dengan hearing-hearing, baik dengan perusahaan maupun dengan Perangkat Daerah (PD), termasuk pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Sekretarian DPRD Kutim Juliansyah saat ditemui di acara pelantikan Pengurus KONI Kutim periode 2023-2027 di depan Ruang Meranti Kantor Bupati, Kamis (4/5/2023).
“Selain itu, diakhir bulan Mei, anggota Dewan akan melakukan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda), khususnya tentang ketenagakerjaan,” ucap Juliansyah.
Sosper tersebut, sambung ia, akan di sosialisasikan di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing anggota dewan, namun sebelum dilaksanakan akan dilakukan pembahasan Sosperda terlebih dahulu, yaitu pembuatan buku panduan tentang aturan yang akan disampaikan kepada masyarakat.
“Nanti ada bukunya dan dibagian saat persidangan. Buku yang bersangkutan dengan Ketenagakerjaan, itu yang akan disampaikan ke masyarakat ke zona mereka masing-masing,” ujarnya.
Selain kegiatan Sosperda, sambung ia, nantinya juga akan dilakukan berbagai kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota dewan yang akan dilaksanakan pada Bulan Mei ini juga.
“Kemaren sudah dilakukan Paripurna buka tutup sidang tahun 2022 dan masuk sidang tahun 2023, ada juga Paripurna tentang laporan hasil kegiatan Reses. Hal-hal tersebut beberapa agenda di bulan ini,” pungkasnya. (ADV/G-S02)