Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-8, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel pada Senin (9/12/2024). Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, termasuk pengesahan kegiatan masa sidang pertama tahun 2024 dan laporan hasil reses anggota dewan.

Rapat yang diadakan di Gedung DPRD Kaltim dihadiri oleh 30 anggota dewan, sejumlah pimpinan perangkat daerah, Forkopimda, dan tamu undangan lainnya, serta beberapa perwakilan media. Dalam sambutannya, Ekti Imanuel menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam setiap pembahasan kebijakan.

“Rapat ini terbuka untuk masyarakat Kaltim, karena aspirasi rakyat adalah dasar dari setiap keputusan yang kami ambil,” ujarnya.

Salah satu agenda utama adalah penyampaian laporan hasil reses para anggota dewan yang bertujuan menjaring berbagai aspirasi seperti perbaikan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pengelolaan dampak lingkungan akibat aktivitas tambang.

Laporan ini kemudian akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan daerah. (adv/gs-m)

Loading