SANGATTA – Penyediaan data statistik sektoral yang berkualitas dari instansi pemerintah merupakan suatu keharusan, hal ini agar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan dapat lebih tepat dan terarah.

Di dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah (PD) sebagai produsen data diharapkan mampu menyediakan data yang diperlukan dalam pembangunan daerah terutama data prioritas yang akan disepakati bersama dalam Forum Satu Data Kutai Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Rasyid Sekretaris Diskominfo Staper Kutim saat memulai acara Briefing Petugas Operator Portal Satu Data Kutai Timur kepada 41 orang operator Perangkat Daerah, Rabu (3/5/2023) di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim.

”Peran dan fungsi Diskominfo sebagai walidata dalam hal pemeriksaan data sesuai kaidah 4 prinsip Satu Data Indonesia serta penyebarluasan data untuk mewujudkan Satu Data Indonesia di Kutim tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dan pelaksanaan peranan Perangkat Daerah sebagai produsen data,” Ujarnya didampingi Kabid Statistik Retno Wahyu Handayani.

Dirinya menambahkan Diskominfo Staper telah membangun Portal Satu Data Kutim berbasis Comprehensive Knowledge Archive Network (CKAN) melalui pemanfaatan teknologi informasi yang diharapkan dapat semakin mempermudah cara kerja birokrasi menjadi lebih efektif dan efisien.

“Serta memberikan kemudahan bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk mengakses, menggunakan dan memanfaatkan data yang tersedia serta dapat di bagi-pakaikan antar sistem yang saling berinteraksi,” tutur Rasyid.

Pertemuan ini, sambung Rasyid menjadi langkah awal koordinasi sekaligus pemberian arahan dalam pelaksanaan pekerjaan yang ruang lingkup utama pekerjaannya adalah memenuhi dan melakukan inputing data masing-masing unit kerja ke dalam Portal Satu Data Kutai Timur.

Senada hal tersebut diatas, Kadis Kominfo Staper Kutim Ery Mulyadi saat ditemui mengatakan pihaknya sengaja mengumpulkan para operator Perangkat Daerah, karena mereka posisinya sebagai produsen data.

“Jadi Perangkat Daerah ini adalah produsen data, sementara Diskominfo sebagai wali data dan Badan Pusat Statistik sebagai pembinanya. Disini kita memberikan penjelasan terkait tugas dan fungsi masing-masing operator,” ujar Ery.

Ery menyebut, salah satu tugas operator tersebut adalah menghimpun data-data sektoral yang ada di masing-masing Perangkat Daerah. Jenis-jenis data itulah nantinya yang akan dikumpulkan oleh operator.

“Setelah data dikumpulkan, selanjutnya perlu verifikasi atasannya secara berjenjang dan nantinya akan menjadi data resmi dalam Portal Satu Data Kutai Timur,” pungkasnya. (ADV/G-S02)

Loading