SANGATTA – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kutai Timur (Kutim) akan memberikan reward kepada koperasi yang sehat pada saat acara Gebyar Koperasi dan UKM.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Kelembagaan Diskop UKM Kutim Firman Wahyudi sesaat sebelum penutupan Pelatihan Akuntansi Angkatan IV di Teras Belad and Resto Sangatta, minggu (9/7/2023).

“Koperasi yang sehat, salah satu dasar penilaiannya adalah yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) secara rutin selama tiga tahun berturut-turut,” beber Bobo sapaan akrabnya.

Dirinya menambahkan, di Gebyar Koperasi dan UKM tersebut ada expo atau pameran untuk koperasi. Koperasi yang nanti mendapatkan reward akan diundang dan disiapkan stand pamerannya.

“Dipameran itu akan dipajang perkembangan usahanya dan tahun buku mulai 2020 sampai 2023 akan ditampilkan. Semuanya gratis, tinggal bawa bahan,” kata ia.

Bagi yang mendapatkan reward, dirinya mengatakan akan mendapatkan komputer beserta printernya dan secara simbolis akan diserahkan oleh Bupati Kutim.

Kemudian juga disampaikan, selain expo pameran juga ada bazar kuliner, bazar UKM dan akan dihibur oleh artis ibukota Band Kotak.

“Inilah salah satu perhatian dan kepedulian pemerintah,” imbuhnya.

Selanjutnya dikatakan, selama ini tim pengawas dan tim satgas koperasi turun kelapangan untuk mengawasi 1.209 koperasi. Meskipun hanya dengan 12 orang personil, namun dengan penuh semangat hasil dari pendataan diketahui hanya 300 koperasi yang aktif dan 300 koperasi dalam pengawasan, sisanya akan dibekukan bahkan akan dibubarkan.

“Sesuai Undang-undang nomor 25 tahun 1992, koperasi yang dua tahun berturut-turut tidak melaksanan RAT bisa dibekukan,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya menawarkan kepada koperasi yang merasa ada permasalahan atau kesulitan dalam melaksanakan RAT untuk menghubungi Diskop UKM Kutim.

“Kami akan bantu dan akan diberikan contoh bagaimana pelaporan dan pertanggungjawaban yang rapi, jadi tinggal di isi sesuai jenis usahanya masing-masing. Yang penting penguatan kelembagaam adalah legalitas keanggotaan dengan melaksanakan simpanan pokok dan wajib,” terangnya.

“Selain simpanan pokok dan wajib harus ada dana cadangan dan sosial serta honorarium untuk pengurus,” pungkasnya. (ADV/G-S02)

Loading