SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) melantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Kutim, Rabu (31/8/2022) di Ruang Meranti Setkab Kutim.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 821.2/417/BKPP-MUT/VIII/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bilang, Ketua DPRD Joni, Wakil Ketua DPRD Asti Mazar serta unsur Forkopimda lainnya dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kutim beserta undangan.
Dalam sambutannya Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pelantikan ini dilaksanakan setelah mendapat surat rekomendasi hasil uji kompetensi dari Komisi Aparatur Sipil Negara dan Surat Keputusan pemberhentian dan pengangkatan dari Menteri Dalam Negeri pada pejabat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Kutai Timur, sesuai Amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 tahun 2021.
“Proses mutasi, rotasi dan promosi adalah hal biasa didalam pemerintahan, yang mana salah satu tujuannya yaitu sebagai sarana penyegaran sehingga diharapkan dapat kembali meningkatkan gairah kerja dan etos kerja,” ujarnya.
Dirinya menyebut kedepan masih banyak tantangan dan hambatan yang akan di hadapi, oleh karena itu para pejabat yang dilantik agar selalu meningkatkan wawasan, kompetensi dan kapasitas dalam menyikapi setiap perubahan. Terutama bagi Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebagai leader pada Satuan Kerja Perangkat Daeah nya harus selalu siap membantu Kepala daerah dalam mewujudkan Visi dan Misi membangun Daerah .
“Saya berpesan kepada saudara saudari yang dilantik pada hari ini bisa melaksanakan tugas dengan baik, mampu mengkoordinir pejabat dibawahnya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pesan Ardiansyah.
Dirinya meminta agar senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bekerja dengan baik, , profesional dan penuh tanggung jawab. Hindari sikap-sikap dan perbuatan tercela, yang menyimpang dari kejujuran dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jaga selalu martabat diri dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari hari,” pungkasnya.
Berikut nama-nama Pejabat yang di lantik :
- Poniso Suryo Renggono, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
- Zubair, Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
- Jamiatulkhair Daik, Asisten Administrasi Umum.
- Ayub, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
- H. Sumarjana, Kepala Dinas Perkebunan.
- Aji Wijaya Efendie, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
- Suriansyah, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
- M Alfian, dilanti sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
- Sulastin, dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Prekonomian, Pembangunan dan Keuangan.
- Jumeah, dilantik sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Januar Bayu Irawan, dilantik sebagai Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim.
- Agus Husainai, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Danar Takdir Suprayogi, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Muhamat Syarif Noviyati, dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Hairullah, dilantik sebagai Kepala Bidang Ekonomi dan Pembangunan Badan Penelitian dan Pengembangan. (G-S02)