SANGATTA- DPC PDI Perjuangan Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan penjaringan kandidat calon bupati dan wakil bupati yang akan diusung dalam Pilkada serentak November mendatang. Rencananya, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 1 April hingga 15 Mei 2024.

Faizal Rachman yang di daulat oleh DPC PDI Perjuangan Kutim untuk menjadi Ketua Tim penjaringan kandidat calon bupati dan wakil bupati berdasarkan surat keputusan nomor 020/KPTS/DPC.13.05/III/2024 menyebut, penjaringan nantinya bersifat terbuka untuk umum. Baik itu dari kader PDIP maupun non-kader, politisi maupun pejabat.

“Siapapun yang ingin mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutim, boleh mendaftar lewat PDI Perjuangan, dan yang perlu di garis bawahi, proses penjaringan ini tanpa biaya” kata Faizal kepad awak media melalui sambungan telepon Minggu (31/03/2024).

Dalam proses penjaringan, Faizal yang juga Anggota DPRD Kutim ini mengatakan, nantinya setiap pendaftar yang akan mengikuti proses penjaringan melalui PDI Perjuangan harus mengikuti seluruh mekanisme dan aturan yang di tentukan oleh Partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut, selain itu, dirinya memastikan seluruh proses penjaringan kandidat akan berjalan secara transparan.

“Tidak ada pengistimewaan, semuanya akan diperlakukan sama,” tegasnya.

Rekomendasi pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan itu, kata Faizal, berdasarkan surat yang di terbitkan oleh DPP PDI Perjuangan, yang mentruksikan kepada seluruh jajaran DPD dan DPC PDI Perjuangan di seluruh Indonesia agar membentuk panitia penjaringan dan penyaringan bakal calon Kepala Daerah Pilkada Serentak tahun 2024.

“Ibu ketua umum (Megawati Soekarno Putri) meminta agar panitia penjaringan dan penyaringan untuk bekerja secara profesional dan independen. Sebab, semua pendaftar harus diperlakukan sama, baik kader PDIP maupun non-kader,” pungkasnya. (G-S08)

Loading