SANGATTA – Untuk mengimplementasikan Intruksi Presiden agar tercipta sinergitas yang dinamis antara Pemerintah Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda dalam pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap dan prekursor narkotika di Kutai Timur (Kutim).

Pemkab Kutim melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutim memfasilitasi Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Hotel Royal Victoria Sangatta Utara, kamis (2/6/2022).

Saat memberikan sambutan, Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang juga sebagai Ketua BNK Kutim menyampaikan narkotika adalah musuh semuanya, oleh karena itu semua elemen hadir diacara ini berharap di Kutim peredaran narkotika bisa diredam.

“Kalau bisa zero narkoba, apalagi dilapas (Lembaga Pemasyarakatan) kebanyakan kasus narkoba, sekitar 80 persen. Padahal kita sudah berbuat, bagaimana kalau kita tidak berbuat, pasti lebih parah,” kata Kasmidi.

Dirinya menambahkan, Pemkab Kutim dan BNK Kutim menyambut baik dilaksanakannyan Sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2020 ini. Dirinya berharap kegiatan serupa bisa digelar di OPD-OPD atau lainnya.

“Mungkin saja dengan duduk bersama terkait pencegahan narkoba ini, ada langkah-langkah yang lebih efektif yang dapat kita lakukan,” harapnya.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ismed Indah dari Badan Kesbangpol Kaltim sekaligus yang memberikan materi sebagai narasumber bersama Kordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kaltim, Risma Togi Silalahi.

Berharap Kutim Zero Narkoba, Kasmidi : Narkotika Musuh Semua

Dihadapan Kaban Kesbangpol Kutim, perwakilan Kejari Kutim, perwakilan BNK Kutim, Ketua FKDM dan undangan lainnya, Ismed Indah mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.

“Oleh karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Ismed.

Dirinya menyebut gelombang ancaman narkoba begitu nyata dan negara sedang dalam kondisi darurat narkoba, dirinya merasa prihatin karena narkoba ini sudah menyasar dikalangan anak-anak muda dan menyebar kesemua pelosok wilayah.

“Sebagai wujud kontribusi nyata untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba adalah mendorong pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk membuat regulasi tim terpadu dan rencana aksi daerah dalam P4GN,” pungkasnya.

Terakhir Ismed mengatakan, pelaksanaan RAN P4GN dan PN dengan mengikutsertakan peran masyarakat pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kegiatan hari ini sangat penting untuk membangun sinergitas yang dinamis dengan semua elemen masyarakat guna menyamakan persepsi untuk pencegahan dan penyalahgunaan narkoba,” kata ia. (G-S02).

Loading