
SANGATTA – Sekitar 61.000 peserta, baik yang hadir langsung maupun mengikuti secara daring melalui Zoom, menyatakan komitmen menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dalam Deklarasi Anti Narkoba Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (12/10/2026). Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kutim ini tercatat dalam Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI), berdasarkan keterangan perwakilan MURI dalam acara tersebut.
Deklarasi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kutim itu melibatkan pelajar tingkat SD hingga SMA, unsur pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh adat, serta masyarakat.
Kapolres Kutim AKBP Aryansyah bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa upaya melawan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Pencegahan tidak cukup mengandalkan penegakan hukum, tetapi harus diperkuat melalui edukasi dan pengawasan di lingkungan keluarga, sekolah, serta masyarakat.
Kapolres Aryansyah mengapresiasi partisipasi pemerintah daerah, Forkopimda, pihak sekolah, pelajar, dan masyarakat dalam deklarasi tersebut. Menurutnya, sinergi berbagai pihak menjadi kunci untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Diperlukan sinergi seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan para pelajar, agar upaya melindungi generasi muda dapat berjalan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Aryansyah memaparkan pengungkapan perkara narkotika oleh jajaran Polres Kutim selama Januari hingga Oktober 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, polisi telah mengamankan 214 orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotika, dengan barang bukti sekitar 2,2 kilogram.
Ia juga menyampaikan angka pengungkapan oleh Polda Kalimantan Timur dengan barang bukti sekitar 12 kilogram serta pengungkapan lainnya dengan barang bukti sekitar 90 kilogram sabu. Rincian periode, asal penanganan, dan keterkaitan setiap perkara perlu dipastikan untuk menghindari penghitungan ganda.
Kapolres mengingatkan para pelajar agar tidak mencoba narkoba dalam bentuk apa pun, berani menolak ajakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika, serta melaporkan indikasi peredaran gelap kepada pihak berwenang.
Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan bahwa deklarasi antinarkoba harus ditindaklanjuti dengan program nyata, bukan sekadar menjadi kegiatan seremonial dalam peringatan hari jadi daerah.
“Deklarasi ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial. Harus ada tindak lanjut melalui langkah nyata, berkelanjutan, dan terukur agar upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Ardiansyah.
Menurutnya, upaya pencegahan perlu diperkuat melalui koordinasi pemerintah daerah dan Forkopimda, disertai edukasi berkelanjutan yang menyasar lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat luas.
Penggunaan bahasa Kutai dalam pengucapan deklarasi menjadi salah satu ciri khas kegiatan tersebut. Pendekatan berbasis kearifan lokal diharapkan membuat pesan antinarkoba lebih dekat dengan masyarakat sekaligus memperkuat rasa tanggung jawab bersama dalam melindungi generasi penerus.
Dalam deklarasi bersama itu, para peserta menyatakan komitmen untuk menolak penggunaan dan peredaran narkoba, meningkatkan pemahaman mengenai bahayanya, serta menjaga lingkungan keluarga dan sekolah dari ancaman narkotika. Peserta juga didorong untuk berani melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap kepada orang tua, guru, kepolisian, atau pihak berwenang lainnya.
Perwakilan MURI dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa deklarasi telah tercatat dalam museum rekor tersebut dan menyerahkan piagam kepada pihak terkait.
Kegiatan ini turut dihadiri Sultan Kutai Kartanegara XXI Aji Muhammad Arifin, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, jajaran TNI-Polri, unsur pengadilan, mantan kepala daerah, kepala perangkat daerah, para camat, dan undangan lainnya.
Melalui deklarasi ini, Pemkab Kutim bersama Forkopimda dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat langkah pencegahan narkotika secara konsisten dan terukur. Keberhasilan gerakan tersebut tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta atau pencatatan rekor, tetapi juga oleh keberlanjutan edukasi, pengawasan, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam melindungi generasi muda. (ADV/*)
![]()



