Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong dunia usaha, khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit, untuk memperkuat penerapan kesetaraan gender sekaligus meningkatkan perlindungan terhadap pekerja perempuan. Perhatian tersebut juga diharapkan mencakup kesejahteraan keluarga para pekerja.
Hal itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menerima audiensi dan pemaparan hasil kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim bersama mitra terkait penguatan Komite Gender di enam perusahaan perkebunan kelapa sawit, Selasa (1/9/2026), di Ruang Kerja Bupati Kutim.
Ardiansyah mengatakan, keberadaan perusahaan di Kutim semestinya tidak hanya memberikan kontribusi dari sisi ekonomi dan produksi, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat sosial bagi pekerja beserta keluarganya.
Menurutnya, pemenuhan hak pekerja harus menjadi bagian penting dalam pengelolaan perusahaan. Salah satunya dengan memastikan pekerja perempuan mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja, meningkatkan kompetensi, hingga mengembangkan karier.
“Yang kami kejar dari perusahaan adalah bagaimana hak-hak mereka diperhatikan, termasuk pendidikan anak dan hak perempuan untuk bekerja,” ujar Ardiansyah.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap masa depan anak-anak pekerja. Perusahaan diharapkan dapat turut mendukung akses pendidikan yang layak bagi anak karyawan sebagai bagian dari upaya membangun keluarga pekerja yang lebih sejahtera.
Selain itu, Ardiansyah meminta agar tidak terdapat perlakuan berbeda terhadap perempuan hanya berdasarkan jenis kelamin. Bagi pekerja yang memiliki kemampuan, kreativitas dan kompetensi, kesempatan untuk menduduki posisi yang lebih tinggi harus tetap terbuka.
Pemkab Kutim juga membuka ruang bagi pekerja maupun masyarakat untuk menyampaikan persoalan apabila menemukan adanya perlakuan yang tidak setara di lingkungan perusahaan. Pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk menindaklanjuti persoalan yang menyangkut hak dan perlindungan pekerja.
Ardiansyah turut mendorong perusahaan memperbanyak program pelatihan bagi pekerja perempuan. Peningkatan keterampilan dinilai penting agar perempuan memiliki kapasitas yang lebih baik serta peluang yang semakin luas untuk mengembangkan karier.
Sementara itu, Plt. Kepala DP3A Kutim Idham Cholid menjelaskan, penguatan kesetaraan gender di sektor perkebunan diarahkan untuk menciptakan keseimbangan kesempatan antara pekerja laki-laki dan perempuan.
Program tersebut tidak hanya menyasar pekerja, tetapi juga memperhatikan kebutuhan keluarga pekerja. Sebelumnya, DP3A Kutim bersama mitra telah melaksanakan sosialisasi pengarusutamaan gender di enam perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Sosialisasi tersebut mencakup pemahaman mengenai kepemimpinan perempuan, kesempatan kerja yang setara serta norma-norma pekerja layak, khususnya bagi perempuan.
Tahapan selanjutnya dilakukan melalui pembentukan dan penguatan Komite Gender di enam perusahaan yang berada di wilayah Sangkulirang. Komite ini diharapkan menjadi ruang komunikasi bagi pekerja perempuan untuk menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang mereka hadapi kepada manajemen perusahaan.
Program Officer Yayasan Solidaridad, Martinus Martin, mengatakan Komite Gender merupakan tindak lanjut dari rangkaian edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukan bersama DP3A Kutim.
Menurutnya, keberadaan komite tersebut dapat menjadi penghubung antara pekerja dan pihak manajemen sehingga berbagai persoalan perempuan di tempat kerja dapat dikomunikasikan dan ditangani secara lebih terstruktur.
Penguatan Komite Gender juga diarahkan pada berbagai program pendukung, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemenuhan kebutuhan pekerja perempuan. Salah satu perhatian yang turut didorong adalah peningkatan kualitas tempat penitipan anak (TPA) bagi anak-anak karyawan.
Fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penitipan, tetapi juga mampu memberikan kegiatan edukatif dan bermain yang mendukung tumbuh kembang anak.
Di sisi lain, peningkatan kompetensi pekerja perempuan juga diharapkan diikuti dengan terbukanya jenjang karier yang lebih luas. Kesempatan pelatihan perlu diberikan secara inklusif, termasuk kepada pekerja harian lepas, sehingga mereka memiliki peluang meningkatkan kemampuan, status pekerjaan dan posisi di perusahaan.
Ke depan, Pemkab Kutim bersama DP3A dan mitra terkait berkomitmen memperluas penguatan Komite Gender ke lebih banyak perusahaan perkebunan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang menjunjung kesetaraan, melindungi pekerja perempuan, meningkatkan keterampilan serta memberikan perhatian lebih besar terhadap kesejahteraan keluarga pekerja.
Dengan demikian, keberadaan sektor perkebunan di Kutim diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga turut membangun lingkungan kerja yang adil, aman dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pekerja. (Ml)
![]()



