SANGATTA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan 20 titik resmi penjemputan dan penurunan karyawan perusahaan di sepanjang Jalan Yos Sudarso, Sangatta.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas utama, khususnya di kawasan Yos Sudarso I hingga IV.

Sekretaris Dishub Kutim, Masrianto Suriansyah, mengatakan penetapan titik tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dishub, PT KPC, dan Satlantas Polres Kutim, melalui kajian langsung di lapangan.

“Kami telah menentukan sekitar 20 titik naik turun penumpang angkutan perusahaan. Lokasi ini dipilih berdasarkan analisis titik rawan kemacetan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, salah satu penyebab utama kemacetan adalah lamanya angkutan berhenti di sembarang lokasi. Selain itu, pelanggaran lalu lintas seperti putar balik di area terlarang juga memperparah kondisi.

Dengan adanya titik resmi tersebut, diharapkan aktivitas penjemputan menjadi lebih tertib dan tidak mengganggu arus kendaraan.

Sebagai langkah jangka panjang, Dishub juga mendorong pembangunan jalan lingkar (ring road) guna mengurangi beban kendaraan di pusat kota.

“Jika jalan lingkar terealisasi, arus kendaraan bisa terbagi dan kemacetan di Yos Sudarso akan berkurang signifikan,” tutupnya.

Penulis : Irhan

Loading