SAMARINDA – Dalam sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan yang diadakan di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Samarinda, anggota DPRD Kaltim, Abdurahman KA, bersama pemateri Abu Sujak dan Zulfikar Yuliskantin, menyoroti pentingnya peran pemuda dalam pembangunan nasional dan lokal.
Abu Sujak, seorang pemuda aktivis, dalam paparannya menyampaikan bahwa regulasi kepemudaan sangat penting untuk mengoptimalkan peran pemuda sebagai agen perubahan dan kontrol sosial. “Perda ini diharapkan bisa menciptakan generasi pemuda yang kreatif dan mempersiapkan mereka menjadi pemimpin masa depan yang efektif,” ujar Abu Sujak.
Zulfikar Yuliskantin, mengingatkan tentang peran historis pemuda dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia dan pentingnya menghidupkan semangat tersebut di era modern. “Pemuda telah membuktikan perannya dalam sejarah, dan dengan Perda ini, kami ingin memastikan bahwa pemuda hari ini juga mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkontribusi bagi bangsa,” jelas Zulfikar.
Abdurahman KA, mengemukakan bahwa pemerintah harus memfasilitasi pemuda dengan sumber daya yang memadai untuk mendukung inisiatif mereka. “Kita perlu mendukung pemuda dengan sumber daya yang lebih baik dan memastikan bahwa mereka terlibat dalam proses pembangunan,” katanya.
Sosialisasi ini diharapkan membuka jalan bagi pemuda di Kaltim, khususnya di Kabupaten Paser, untuk lebih aktif dan berperan dalam pembangunan daerah serta mewujudkan visi mereka sebagai pemimpin masa depan. Abdurahman menegaskan komitmennya untuk memastikan implementasi Perda Kepemudaan secara efektif dan efisien. (ADV/GS-M)