SANGATTA- Setelah sekain lama menanti, akhirnya komoditas buah Nanas Himba Lestari resmi terdaftar dan mendapatkan pengakuan dari Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementrian Pertanian, sebagai varietas lokal asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Alhamdulillah setelah melalui beberapa tahapan, Nanas kita sudah mendapatkan sertifikat dan pengakuan dari Kementrian Pertanian dengan nama Nanas Himba Kutim,” ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Kutim Dyah Ratnaningrum melalui Kepala Bidang Holtikultura Wahyudi Noor.
Kabar gembira ini seakan menjadi pelecut semangat para petani khususnya di Kecamatan Batu Ampar untuk terus meningkatkan jumlah produksi baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya demi mendorong perekonomian yang mengarah kepada kesejahteraan masyarakat.
“Jadi Nanas kita ini unik, setiap hari panen dan setiap hari tanam. Dan sekarang tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan lokal dan regional saja, tapi sudah merambah ke luar daerah. Dan yang terbaru buah Nanas kita sudah sampai di Sulawasi Selatan,” ucap Yudi.
Masih kata Yudi, dampak yang di peroleh dari pengakuan atas buah dengan nama latin Ananas Comosus ini yakni akan memberikan perlidungan serta memberikan jaminan kualitas, meningkatkan produktivitas, melindungi petani, dan mendukung pertanian berkelanjutan.
“Saat ini produksinya sudah menacapai 8 ton perhari. Dan itu bisa di tingkatkan. Namun kita harus melakukan Analisa supply demand. Jangan sampai panen kita melimpah, namun marketnya tetap,” pungkasnya. (adv/g-s08)