SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Yan mengungkapkan, salah satu penyebab lambatnya proses pembangunan infrastruktur melalui proses Multy Years Contrac (MYC) yang di lakukan oleh pemerintah yakni dari sisi perencanaan yang kurang matang.
“Sejak dulu saya ngomong, bahwa ada kekeliruan yang di lakukan dalam membuat perencanaan multy years itu, karena di tahun pertama (2023) anggaranya besar sekali di taruh di sana, dan proses tender selesai di akhir tahun sehingga tidak sempat kerja sama sekali,” ujarnya.
Salah satu contoh yang di berikan oleh Anggota Komisi D Bidang Kesjeahteraan Rakyat DPRD Kutim ini terkait pembangunan jembatan penghubung di Kecamatan Telen yang hingga saat ini belum bisa di manfaatkan oleh masyarakat.
“Saat ini baru terbangun tiangnya dan pondasi di kiri dan kanan. Dan 2024 ini menjadi tahun terakhir program MYC ini. Tahun ini cuma ada anggaran Rp 6,5 milyar aja yang bisa di maksimalkan,” ucap Yan.
Diketahui, pembangunan jembatan yang menghubungkan antara Desa Marah Haloq, Juk Ayak, Muara Pantun, dan Long Segar tersebut memiliki bentang panjang kurang lebih 100 meter dan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 52 milyar dan masuk dalam skema MYC bersama dengan 23 proyek lainya yang tersebar di berbagai wilayah di Kutim yang menelan biaya mencapai Rp 1, 3 triliun.
“Jadi bisa di anggap ini (MYC) selesai dan di anggap tidak tuntas,” pungkasnya. (adv/g-s08)