SANGATTA – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Bimbingan Teknis Pengenalan Aplikasi Srikandi Versi 3 bagi Admin dan Pencatat Surat Desa/Kelurahan se Kutim.
Bimtek ini diikuti 300 orang peserta yang terdiri dari Operator Admin Aplikasi Srikandi di Desa dan Kelurahan Se-Kutim dan dilaksanakan selama dua hari pad tanggal 22-23 Agustus 2024di Ruang Meranti Sekkab Kutim.
Hadir di acara pembukaan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yuriansyah, Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kutim M. Ayub, Prihatni Wuryatmini Ketua Tim Pembinaan Kearsipan Timur I daerah I A Arsip Nasional Republik Indonesia, Tim Narasumber dari Arsip Nasional RI dan Tim Pendamping Srikandi Kutim dan lainnya.
Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Yuriansyah menyampaikan, Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan target pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Penerapan aplikasi SRIKANDI diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas dalam kearsipan serta menjadi memori kolektif bangsa karena pengelolaan informasi berbasis digital dapat terekam dengan baik dan memudahkan koordinasi antar pemerintah,” harap Yuriansyah.
Dirinya menambahkan, Bimtek ini sangat penting, terutama dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan. Aplikasi Srikandi merupakan salah satu inovasi teknologi yang dirancang untuk mendukung proses administrasi surat-menyurat, sehingga dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan efisien.
“Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan seluruh proses administrasi di desa dan kelurahan dapat berjalan lebih baik, transparan, dan mudah diakses. Hal ini tentunya sejalan dengan visi kita untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi,” ujarnya.
Sebelumnya M. Ayub, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kutim menyampaikan aplikasi SRIKANDI merupakan amanah dari Peraturan Presiden tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan SRIKANDI ditetapkan sebagai Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis dan berlaku secara nasional.
Tujuan dilaksanakannya Bimtek ini, lanjut Ayub, untuk pengenalan aplikasi Srikandi Versi 3 serta dapat meningkatkan kualitas dalam bidang kearsipan secara lancar, akuntabel dan dinamis.
“Selain itu tujuannya untuk memperbarui pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh peserta dalam pengenalan aplikasi SRIKANDI Versi 3 ini,” kata ia.
“Disini para peserta diberikan pengenalan Srikandi versi 3 dengan membuat struktur dan latihan korespondensi dan pemberkasan,” beber Ayub. (G-S02)