Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Mimi Meriami BR Pane, memberikan penekanan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan pendidikan pondok pesantren. Meskipun kewenangan pondok pesantren berada di bawah Kementerian Agama, Mimi mengingatkan agar Pemprov Kaltim tetap memberi perhatian dan dukungan terhadap kebutuhan pengembangan pendidikan pesantren.
Mimi, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim, menegaskan harapannya agar Pemprov Kaltim dapat memfasilitasi kegiatan penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren. Salah satu bentuk dukungan yang diharapkannya adalah adanya alokasi beasiswa khusus bagi santri yang dibiayai dari APBD Kaltim. Selain itu, Mimi juga mendorong peran aktif perusahaan swasta untuk memberikan kontribusi melalui CSR dalam bentuk beasiswa bagi santri.
“Pondok pesantren memiliki peran penting dalam pendidikan dan pembinaan karakter di Kaltim. Oleh karena itu, sangat penting bagi Pemprov Kaltim untuk turut serta mendukung pengembangan pesantren melalui alokasi anggaran,” tegas Mimi.
Dalam perjalanan tugasnya, Mimi menyampaikan bahwa banyak aspirasi yang disampaikan terkait pendidikan pondok pesantren. Bukan hanya santri yang membutuhkan beasiswa, tetapi juga para pengajar di pesantren yang memerlukan kejelasan mengenai penghasilan mereka.
Mimi menambahkan, “Para pengelola pesantren, termasuk ustadz dan ustadzah, sering kali menghadapi kesulitan dalam hal penghasilan. Harapannya, dengan dukungan Pemprov Kaltim, kondisi ini bisa mendapatkan solusi yang lebih baik.” pungkasnya. (ADV/G-M)