SANGATTA- DPRD Kutim akan terus mendorong pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta penyebaran Human Immanodeficiency Virus (HIV)/AIDS yang di saat ini masih saja ada di tengah masyarakat dan cenderungan mengalami peningkatan jumlah kasus penderita.
Berdasarkan data dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Kutim jumlah penderita HIV di Kutim di tahun 2022 sudah tercatat sebanyak 40 kasus, sedangkan secara kumulatif dari tahun 2006 hingga saat ini terhitung sebanyak 821 kasus.
“Angka 821 ini kan yang muncul di permukaan saja, dan belum terdeteksi secara menyeluruh, bisa saja di lapangan jumlahnya lebih besar,” ucap Yan saat ditemui awak media di ruang kerjanya, kamis (02/11/2022).
Selain itu, dirinya meminta keseriusan pemerintah daerah terutama untuk terus memberikan sosialisai serta memberikan pemahaman atau edukasi kepada masyarakat agar lebih intens agar tidak ada lagi tambahan jumlah kasus penderita penyakit yang menjadi penyebab kematian anak-anak umur 10-19 terbesar kedua di dunia. Selain itu sebagai bentuk komitmen mendukung program pemerintah pusat menuju 2030 bebas AIDS
“Namun juga perlu di ingat, pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, perlu peran serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun kesadaran dalam mencegah penyebaran HIV,” ungkapnya. (G-S08)