SANGATTA – Guna mengevaluasi program kegiatan yang saat ini terus dikebut pembangunannya agar bisa segera terealisasi, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar rapat Pengendalian Oprasional Kegiatan (Radalok) tahun anggaran 2023, diruang Meranti, kantor Bupati pada Senin(20/03/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rizali Hadi ini, diikuti oleh seluruh jajaran dilingkungan pemerintah kabupaten, mulai dari Asisten, Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Bagian hingga Camat se Kabupaten Kutim.

Sebelum membuka, Rizali Hadi mengungkapkan, dalam upaya mewujudkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran, dengan di dukung boleh tertib administrasi yang baik.

“Salah satu upaya yang harus ditempuh adalah dengan melakukan pengendalian pelaksanaan secara insentif yang dilaksanakan secara internal oleh masing-masing pimpinan (PD) selaku pengguna anggaran, ” kata Rizali biasa ia disapa.

Dalam kegiatan yang juga di gelar secara daring dan disiarkan secara langsung melalui chanel YouTube Diskominfo Staper Kutim ini, dirinya juga mengingatkan, sebagai penyelenggara pemerintah dan pembangunan perlu memahami bahwa merupakan mata rantai yang saling berkesinambungan, untuk itu, dirinya menekankan bahwa aktivitas pengendalian tidak terbatas dalam bentuk rapat semata.

“Melainkan bisa dilakukan konsultasi, koordinasi, surat-menyurat yang secara keseluruhan, ditujukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan, melalui upaya pengendalian yang sistematis, ” ucap mantan Kadishub Kutim ini.

Hal itu perlu dilakukan, agar produktivitas pembangunan bisa tercapai dan menjadi salah satu perwujudan pelayanan publik secara prima kepada masyarakat.Dengan adanya peningkatan APBD kita yang cukup signifikan, saya berharap, segera ada langkah kongkrit pembenahan dan perbaikan yang dianggap perlu terjadi kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan mampu berkarya nyata untuk mewujudkan Kutai Timur Sejahtera untuk Semua.

Sebelumnya ketua pelaksana , Abdul Ghafur dalam laporannya mengatakan, selain sebagai bahan evaluasi progres kinerja di masing-masing perangkat daerah(PD), Radalok merupakan salah satu fungsi mandatorium pembangunan dimana pengendalian pelaksanaan yang bertujuan untuk memastikan pembangunan berjalan secara konsisten yang sejalan dengan dokumen perencanaan yang ditetapkan.

“Sebagai bahan koreksi dini terhadap kendala maupun persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan yang diharapkan bisa tepat sasaran dan tepat waktu, mutu dan tepat hasil.” ujarnya. (G-S08)

Loading